TIMES PALU, JAKARTA – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengusulkan pembentukan pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas isu royalti musik serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) oleh platform global. Usulan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Pertama Menteri Hukum ASEAN dan Jepang yang berlangsung di Manila, Filipina, Sabtu (15/11/2025).
Supratman menjelaskan bahwa Indonesia menekankan pentingnya forum khusus yang membahas perlindungan kekayaan intelektual, terutama terkait royalti musik dan konten media yang digunakan oleh platform berbasis AI.
“Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta.
Dorong Standar Global Lewat Proposal Indonesia di WIPO
Pemerintah Indonesia tengah mendorong The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment, atau dikenal sebagai Proposal Indonesia, yang akan dibahas dalam sidang Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di kantor WIPO, Jenewa, pada Desember 2025.
Proposal ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, mulai dari Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, hingga Kementerian Ekonomi Kreatif. Tujuannya adalah menciptakan instrumen hukum yang mengikat secara internasional terkait tata kelola royalti di lingkungan digital.
Langkah tersebut dinilai strategis bagi Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif di era digital, terutama ketika karya mereka semakin mudah direplikasi dan digunakan oleh teknologi AI.
Kerja Sama Hukum ASEAN–Jepang Diperkuat
Selain isu royalti, Supratman menegaskan pentingnya keberlanjutan kerja sama hukum antara ASEAN dan Jepang, termasuk pengembangan kerangka hukum di bidang perdata, komersial, serta regulasi yang relevan dengan perkembangan teknologi.
Negara-negara anggota ASEAN turut menyampaikan masukan terkait pelaksanaan rencana kerja agar dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh kawasan.
Dalam forum tersebut, Menteri Kehakiman Jepang Hiroshi Hiraguchi juga memaparkan sejumlah usulan program, di antaranya penguatan kerja sama dalam peradilan pidana, peningkatan kapasitas hukum, serta penyelenggaraan seminar kekayaan intelektual.
Berbagai program itu dinilai penting untuk menjawab prioritas hukum bersama di kawasan.
Adapun pertemuan tersebut menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: RI Usulkan Bahas Royalti Musik dan AI di ASEAN–Jepang
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |