Berulang Kali Meresahkan Warga, Pelaku Pencurian Ternak Diciduk Polsek Torue
MJ, tersangka kasus pencurian ternak ayam di Desa Tolai Barat, menjalani proses penahanan di Polsek Torue usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara terpisah.Jumat(12/6/2026) (FOTO:Dok.Humas Polsek Torue For TIMES Indonesia)

Berulang Kali Meresahkan Warga, Pelaku Pencurian Ternak Diciduk Polsek Torue

Polsek Torue, Parigi Moutong, tahan MJ (40) untuk dua kasus pencurian ayam di Tolai Barat. Rekaman CCTV flashdisk jadi barang bukti. Kapolsek imbau warga tingkatkan kewaspadaan.

TIMES Palu,Sabtu 13 Juni 2026, 18:23 WIB
2.6K
T
Thomas Aquino Windy Mahendra

PARIGI MOUTONGPolsek Torue, Polres Parigi Moutong, menahan seorang pria berinisial MJ (40), warga Desa Tolai Barat, Kecamatan Torue, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus pencurian ternak ayam yang terjadi di wilayah tersebut.

Penahanan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H., bersama personel Reskrim pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Tindakan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi yang diterima sepanjang Juni 2026.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga terlibat dalam pencurian ternak ayam milik I Wayan Anggaradika yang terjadi pada Mei 2026 di Desa Tolai Barat. Selanjutnya, MJ kembali diduga melakukan aksi serupa dengan mengambil seekor ayam jantan milik I Wayan Satwika pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 03.14 Wita di desa yang sama.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit flashdisk berwarna merah-hitam yang berisi rekaman kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam kedua tindak pidana tersebut.

Kapolsek Torue IPTU Ramlin mengatakan, penahanan terhadap tersangka merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan yang mengganggu ketenteraman warga.

“Polsek Torue akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada para korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungannya,” tegas Kapolsek Torue.

Menurut IPTU Ramlin, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Torue.

Saat ini, tersangka telah menjalani penahanan dan penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thomas Aquino Windy Mahendra
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Palu, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.