https://palu.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kejari Bantul Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PTSL Gandekan, Didukung Ratusan Warga

Jumat, 09 Mei 2025 - 07:55
Kejari Bantul Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PTSL Gandekan, Didukung Ratusan Warga Warga Gandekan mendatangi Kantor Kejari Bantul menyampaikan aspirasi dukungan pengusutan kasus dugaan korupsi PTSL Gandekan Bantul (FOTO: istimewa)

TIMES PALU, BANTUL – Ratusan warga Padukuhan Gandekan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul (Kejari Bantul), Kamis (9/5/2025).

Kedatangan warga ini sebagai bentuk dukungan terhadap Kejari Bantul untuk memproses Danang Benowo Putro yang diduga telah melakukan tindakan korupsi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Koordinator Lapangan Warga Gandekan, Pambudi, menyampaikan bahwa meskipun secara administrasi Danang telah diberhentikan, warga tetap menerima keberadaannya sebagai bagian dari masyarakat Gandekan.

korupsi-PTSL-Gandekan-Bantul-2.jpg

“Sekalipun secara administrasi saudara Danang itu sudah diputuskan berhenti, tetapi kami berharap warga kami tetap menerima keberadaan saudara Danang sebagai warga kami juga. Kesalahan ini mudah-mudahan bisa menjadi bahan mawas diri dan introspeksi. Hubungan antarmasyarakat saya harap tetap harmonis,” ujarnya.

Pambudi menjelaskan, dalam kasus ini warga tidak pernah melapor ke kejaksaan. Namun, respons positif dari Kejari Bantul justru menjadi dorongan semangat warga untuk terus mengawal kasus tersebut.

“Dari awal proses ini memang secara administrasi saja. Dengan legawa, saudara Danang sebenarnya bisa mengundurkan diri, dan permasalahan itu rampung. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, saudara Danang malah memantik peperangan dengan membawa pengacara. Artinya, kepalang tanggung, mereka mengajak perang,” ungkapnya.

Menurut Pambudi, pihak Kejari Bantul telah menunjukkan sikap proaktif dengan mendatangi warga dan menyelidiki kasus ini secara mandiri.

“Sebetulnya dari pihak Kejari proaktif datang ke kami. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih, karena tanpa laporan pun Kejari punya inisiatif menyelidiki kasus ini," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bantul, Zainal Abidin, menyampaikan terima kasih atas aspirasi masyarakat yang telah disampaikan secara tertib sebagai bentuk dukungan moral terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Bantul.

Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat ke depan sangat dibutuhkan, terutama dalam pencarian alat bukti yang menjadi dasar pertimbangan untuk menindaklanjuti suatu perkara.

Zainal juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Sampai saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ujar Zainal. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Palu just now

Welcome to TIMES Palu

TIMES Palu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.